Pada dasarnya perencanaan pendidikan
adalah proses perencanaan yang dilakukan dalam bidang pendidikan. Sebagai salah satu fungsi manajemen yang penting, perencanaan merupakan
pondasi utama bagi fungsi-fungsi manajemen lainnya.
Hampir semua ahli manajemen memasukkan
perencanaan kedalam fungsi-fungsi manajemen
yang mereka kemukakan.
Menurut Sunarya (2000:43), ”perencanaan
adalah pemilihan sekumpulan kegiatan
dan pemutusan selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana, dan oleh siapa.” Perencanaan yang baik
menurutnya, dapat dicapai dengan mempertimbangkan
kondisi di waktu yang akan datang pada saat
perencanaan itu akan dilaksanakan, serta waktu
perencanaan itu dibuat.
2.1.1
Tujuan Perencanaan
Setiap kegiatan organisasi dalam
mencapai tujuan perlu perencanaan yang matang sesuai dengan tujuannya. Hal
tersebut disesuaikan menurut bidang-bidang yang akan dicapai.
Albert Silalahi (1987: 167),
menjelaskan bahwa tujuan perencanaan adalah sebagai berikut:
a.
Perencanaan adalah jalan atau cara untuk
mengantifikasi dan merekam perubahan (a way to anticipate and offset change).
b.
Perencanaan memberikan pengarahan (direction)
kepada administrator-administrator maupun non-administrator.
c.
Perencanaan juga dapat menhindari atau
setidak-tidaknya memperkecil tumpang-tindih dan pemborosan (wasteful)
pelaksanaan aktivitas-aktivitas.
d.
Perencanaan menetapkan tujuan-tujuan dan
standar-standar yang akan digunakan untuk memudahkan pengawasan.
2.1.2
Fungsi-Fungsi Perencanaan (Planning)
Sejalan dengan apa yang dikemukakan
di atas, maka perlu diketahui fungsi-fungsi dari planning itu
sendiri, yaitu:
a.
Menentukan titik tolak dan tujuan usaha.
Tujuan adalah sesuatu yang ingin
dicapai sehingga merupakan sasaran, sedangkan perencanaan adalah alat untuk
mencapai sasaran tersebut. Setiap usaha yang baik harus memiliki titik tolak,
landasan dan tujuannya. Misalnya seseorang ingin pergi dari Bandung ke Surabaya
naik kereta api. Di sini Surabaya merupakan tujuan, sedangkan kereta api merupakan
perencanaan atau alat mencapai sasaran tersebut.
b.
Memberikan pedoman, pegangan dan arah.
Suatu perusahaan harus mengadakan
perencanaan apabila hendak mencapai suatu tujuan. Tanpa perencanaan, suatu
perusahaan tidak akan memiliki pedoman, pegangan dan arahan dalam melaksanakan
aktivitas kegiatannya. Misalnya seorang pilot terbang melintasi Samudera tanpa
mengetahui apakah ia ingin menuju ke Inggris, Belanda atau Australia, maka ia
akan berada di dalam ketidak-pastian.
c.
Mencegah pemborosan waktu, tenaga dan material.
Dalam menetapkan alternatif dalam
perencanaan, kita harus mampu menilai apakah alternatif yang dikemukakan
realistis atau tidak atau dengan kata lain, apakah masih dalam batas kemampuan
kita serta dapat mencapai tujuan yang kita tetapkan. Misalnya suatu perusahaan
menetapkan tujuan bahwa omzet penjualan untuk tahun yang akan datang dinaikkan
sebanyak 10%. Untuk itu ditetapkan alternatif media promosi antara lain radio,
majalah dan surat kabar. Karena keterbatasan dana yang dimiliki, pilihan jatuh
pada surat kabar karena dianggap realitas dan paling ekonomis. Tetapi selain
itu, perencanaan yang baik memerlukan pemikiran lebih lanjut tentang surat
kabar apa, hari pertemuannya dan judul iklan.
d.
Memudahkan pengawasan.
Dengan adanya planning,
kita dapat mengetahui penyelewengan yang terjadi karena planning merupakan
pedoman dan patokan dalam melakukan suatu usaha. Agar dapat membuat perencanaan
yang baik, maka manajer memerlukan data-data yang lengkap, dapat dipercaya
serta aktual.
e.
Kemampuan evaluasi yang teratur.
Dengan adanya planning,
kita dapat mengetahui apakah usaha yang kita lakukakn sudah sesuai dengan
tujuan yang ingin kita capai. Sehingga tidak terjadi under planning dan over
planning.
f.
Sebagai alat koordinasi.
Perencanaan dalam suatu perusahaan
kadang-kadang begitu kompleks, karena untuk perencanaan tersebut meliputi
berbagai bidang di mana tanpa koordinasi yang baik dapat menimbulkan
benturan-benturan yang akibatnya dapat cukup parah. Dapat kita misalkan,
perjalanan suatu kereta api yang dengan tanpa adanya koordinasi yang baik,
kemungkinan akan terjadi tabrakan atau harus menunggu terlalu lama pada
simpangan-simpangan.
2.2
Pengorganisasian dalam Lembaga Pendidikan
Pengorganisasian merupakan struktur
koordinasi terencana yang formal, yang melibatkan dua orang atau lebih, dalam
rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Menurut Kast dan James E. Rosenzweig dalam
buku yang dikarang oleh Ismail Nawawi (2010:23) yang berjudul
“Perilaku Organisasi” menyebutkan bahwa organisasi merupakan sekelompok orang
yang terikat secara formal dalam hubungan atasan dan bawahan yang bekerjasama untuk
mencapai tujuan bersama sebagai alat untuk mempersatukan
usaha-usaha menyelesaikan berbagai kegiatan lembaga pendidikan.
Dalam
langkah pengorganisasian ini, ada dua hal pokok yang menjadi perhatian:
a.
Penciptaan mekanisme atau tata kerja, seirama dengan pola
struktur organisasi yang dibuat-ditetapkan.
b.
Penentuan dan pendistribusian kerja yaitu, penyebaran dan
pembagian tugas/ pekerjaan sekaligus pelaksanaan-pelaksanaan beserta kewenangan
dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh masing-masing anggota/ staf
pengurus organisasi.
2.2.1
Pengendalian dalam Lembaga Pendidikan
Pengendalian sebagai proses yang
integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh
pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas
tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien,
keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap
peraturan perundang-undangan.
2.2.2
Evaluasi dalam Lembaga Pendidikan
Daryanto, (1999:1). Evaluasi merupakan proses menggambarkan,
memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan. Kemudian Iskandar (2011),
menjelaskan evaluasi tersebut dengan mengatakan bahwa evaluasi
itu berhubungan dengan pengukuran. Dalam beberapa hal evaluasi
lebih luas, karena dalam evaluasi juga termasuk penilaian formal dan penilaian
intuitif mengenai kemajuan peserta didik. Evaluasi juga mencakup
penilaian tentang apa yang baik dan apa yang diharapkan. Dengan demikian hasil
pengukuran yang benar merupakan dasar yang kokoh untuk melakukan
evaluasi.
Tujuan evaluasi pendidikan terbagi atas tujuan
umum dan khusus, dimana dijelaskan sebagai berikut.
1.
Tujuan Umum Secara umu, tujuan
evaluasi dalam bidang pendidikan ada
dua, yaitu:
a.
Untuk menghimpun bahan-bahan
keterangan yang akan dijadikan sebgai bukti mengenai taraf perkembangan atau
taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses
pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain tujuan umum dari
evaluasi dalam pendidikan adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan
menjadi petunjuk sampai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta
didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran
dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
b.
Untuk mengukur dan menilai
sejauh mana efektivitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah
diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang
dilaksanakan oleh pesesrta didik.
2.
Tujuan Khusus
Adapun tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah sebagai berikut:
a.
Untuk merangsang kegiatan
peserta didik dalam menempuh program
pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan
pada diri peserta didik utnuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya
masingmasing.
b.
Untuk mencari
dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta
didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan
jalan keluar atau caracara perbaikannya.
2.2.3
Menyusun anggaran
biaya dalam Lembaga Pendidikan
Penyususnan anggaran dalam Lembaga Pendidikan merupakan langkah-langkah
positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini
melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya penyusunan
anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/kesepakatan antara puncak
pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya
suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan
tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber data.
Anggaran pada dasarnya terdiri dari dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan
sisi pengeluaran. Sisi penerimaan atau perolehan biaya ditentukan oleh besarnya
dana yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana. Biasanya dalam
pembahasan pembiayaan pendidikan, sumber-sumber biaya itu dibedakan dalam tiap
golongan, pemerintah, masyarakat, orang tua dan sumber-sumber lain. Sisi
pengeluaran terdiri dari seluruh penerimaan biaya, sebagian dipergunakan untum
mebiayai kegiatan administrasi, ketatausahaan, sarana dan prasarana pendidikan
dll.
Anggaran
disamping sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian, juga merupakan alat
bantu bagi manajemen dalam mengarahkan suatu lembaga menempatkan organisasi
dalam posisi yang kuat dan lemah. Oleh karena itu, anggraan juga dapat
berfungsi sebagai tolak ukur keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai
sasaran yang telah ditetapkan. Di samping itu, anggaran dapat pula dijadikan
alat untuk mempengaruhi dan memotivasi pimpinan atau manajer dan karyawan untuk
bertindak efisien dalam mencapai sasaran-sasaran lembaga.
Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja pendidikan (RAPBP) harus berdasarkan pada rencana
pengembangan pendidikan dan merupakan bagian dari rencana operasional tahunan.
RAPBP meliputi penganggaran untuk kegiatan pengajaran, RAPBP perlu disusun mencai
pendidikan dengan memastikan bahwa alokasi anggaran bisa memenuhi kebutuhan pendidikan
secara optimal.
a.
Prinsip Penyusunan RAPBP, antara lain :
1.
RAPBP harus benar-benar difokuskan pada
peningkatan pembelajaran secara jujur, bertanggung jawab, dan transparan.
2.
RAPBP harus ditulis dalam bahasa yang
sederhana dan jelas, dan dipajang di tempat terbuka.
3.
Dalam menyusun RAPBP, sebaiknya secara
saksama memprioritaskan pembelanjaan dana sejalan dengan rencana pengembangan pendidikan.
b.
Proses Penyusunan RAPBP meliputi :
1. Menggunakan tujuan jangka menengah dan tujuan jangka pendek yang ditetapkan
dalam rencana pengembangan pendidikan.
2. Menghimpun, merangkum, dan mengelompokkan
isu-isu dan masalah utama ke dalam berbagai bidang yang luas cakupannya,
3. Menyelesaikan analisis kebutuhan.
4. Memprioritaskan kebutuhan.
5. Mengonsultasikan rencana aksi yang ditunjukkan/dipaparkan dalam rencana
pengembangan pendidikan.
6. Mengidentifikasi dan memperhitungkan
seluruh sumber pemasukan,
7. Menggambarkan rincian (waktu, biaya, orang yang bertanggung jawab,
pelaporan), dan mengawasi serta memantau kegiatan dari tahap perencanaan menuju
tahap penerapan hingga evaluasi.
2.2.4
Staffing alam Lembaga Pendidikan
Staffing dalam lembaga pendidikan merupakan proses
manajemen struktural dan merupakan sistem yang komponen-komponennya secara
keseluruhan saling berhubungan. struktur-struktur dalam organisasi merupakan
tim yang terorganisasi dan membentuk suatu kinerja terpadu. Pada setiap tim
terdapat pemimpin yang mempertanggung jawabkan keseluruhan struktur organisasi.
Dari sistem staffing dalam struktural organisasi yang
telah di kemukakan diatas,dapat di pahami adanya manajemen dengan pendekatan
struktur mempertimbangkan level dan kedudukan ataupun jabatan tertentu,akan
tetapi yang banyak di gunakan dalam manajemen struktural adalah struktur yang
mengikuti organisasi yang mengikuti tingkatan-tingkatan kedudukan
tertentu,pembagian tugas dilakukan sesuai wewenang dan tanggung jawab
strukturnya masing-masing dengan demikian mementingkan makna struktural dalam
arti unit kerja,jabatan atau posisi, tugas dan segala tanggun jawab yang di
pikulnya masing-masing oleh pejabat struktural.
Manajemen staffing menurut David Evans (1981:241). Memiliki
ciri-ciri berikut:
1.
tugas individu yang jelas
2.
jabatan yang jelas
3.
wewenang dan tanggug jawab yang jelas
4.
deskripsi tugas dan kegiatan yang jelas,
setiap tugas dijelaskan sesuai dengan sfesifikasinya yang menjelaskan secara
terperinci bagi petugas masing-masing
5.
hubungan antar unit kerja dan hubungan
antar tugas yang jelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar