Sabtu, 29 April 2017

OPERASIONALISASI FUNGSI MANAJEMEN DALAM LEMBAGA PENDIDIKAN




Pada dasarnya perencanaan pendidikan adalah proses perencanaan yang dilakukan dalam bidang pendidikan. Sebagai salah satu fungsi manajemen yang penting, perencanaan merupakan pondasi utama bagi fungsi-fungsi manajemen lainnya. Hampir semua ahli manajemen memasukkan perencanaan kedalam fungsi-fungsi manajemen yang mereka kemukakan.
Menurut Sunarya (2000:43), ”perencanaan adalah pemilihan sekumpulan kegiatan dan pemutusan selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana, dan oleh siapa.” Perencanaan yang baik menurutnya, dapat dicapai dengan mempertimbangkan kondisi di waktu yang akan datang pada saat perencanaan itu akan dilaksanakan, serta waktu perencanaan itu dibuat.
2.1.1        Tujuan Perencanaan
Setiap kegiatan organisasi dalam mencapai tujuan perlu perencanaan yang matang sesuai dengan tujuannya. Hal tersebut disesuaikan menurut bidang-bidang yang akan dicapai.
Albert Silalahi (1987: 167), menjelaskan bahwa tujuan perencanaan adalah sebagai berikut:
a.              Perencanaan adalah jalan atau cara untuk mengantifikasi dan merekam perubahan (a way to anticipate and offset change).
b.             Perencanaan memberikan pengarahan (direction) kepada administrator-administrator maupun non-administrator.
c.              Perencanaan juga dapat menhindari atau setidak-tidaknya memperkecil tumpang-tindih dan pemborosan (wasteful) pelaksanaan aktivitas-aktivitas.
d.             Perencanaan menetapkan tujuan-tujuan dan standar-standar yang akan digunakan untuk memudahkan pengawasan.
2.1.2             Fungsi-Fungsi Perencanaan (Planning)
Sejalan dengan apa yang dikemukakan di atas, maka perlu diketahui fungsi-fungsi dari planning itu sendiri, yaitu:
a.              Menentukan titik tolak dan tujuan usaha.
Tujuan adalah sesuatu yang ingin dicapai sehingga merupakan sasaran, sedangkan perencanaan adalah alat untuk mencapai sasaran tersebut. Setiap usaha yang baik harus memiliki titik tolak, landasan dan tujuannya. Misalnya seseorang ingin pergi dari Bandung ke Surabaya naik kereta api. Di sini Surabaya merupakan tujuan, sedangkan kereta api merupakan perencanaan atau alat mencapai sasaran tersebut.
b.             Memberikan pedoman, pegangan dan arah.
Suatu perusahaan harus mengadakan perencanaan apabila hendak mencapai suatu tujuan. Tanpa perencanaan, suatu perusahaan tidak akan memiliki pedoman, pegangan dan arahan dalam melaksanakan aktivitas kegiatannya. Misalnya seorang pilot terbang melintasi Samudera tanpa mengetahui apakah ia ingin menuju ke Inggris, Belanda atau Australia, maka ia akan berada di dalam ketidak-pastian.
c.              Mencegah pemborosan waktu, tenaga dan material.
Dalam menetapkan alternatif dalam perencanaan, kita harus mampu menilai apakah alternatif yang dikemukakan realistis atau tidak atau dengan kata lain, apakah masih dalam batas kemampuan kita serta dapat mencapai tujuan yang kita tetapkan. Misalnya suatu perusahaan menetapkan tujuan bahwa omzet penjualan untuk tahun yang akan datang dinaikkan sebanyak 10%. Untuk itu ditetapkan alternatif media promosi antara lain radio, majalah dan surat kabar. Karena keterbatasan dana yang dimiliki, pilihan jatuh pada surat kabar karena dianggap realitas dan paling ekonomis. Tetapi selain itu, perencanaan yang baik memerlukan pemikiran lebih lanjut tentang surat kabar apa, hari pertemuannya dan judul iklan.
d.             Memudahkan pengawasan.
Dengan adanya planning, kita dapat mengetahui penyelewengan yang terjadi karena planning merupakan pedoman dan patokan dalam melakukan suatu usaha. Agar dapat membuat perencanaan yang baik, maka manajer memerlukan data-data yang lengkap, dapat dipercaya serta aktual.
e.              Kemampuan evaluasi yang teratur.
Dengan adanya planning, kita dapat mengetahui apakah usaha yang kita lakukakn sudah sesuai dengan tujuan yang ingin kita capai. Sehingga tidak terjadi under planning dan over planning.
f.              Sebagai alat koordinasi.
Perencanaan dalam suatu perusahaan kadang-kadang begitu kompleks, karena untuk perencanaan tersebut meliputi berbagai bidang di mana tanpa koordinasi yang baik dapat menimbulkan benturan-benturan yang akibatnya dapat cukup parah. Dapat kita misalkan, perjalanan suatu kereta api yang dengan tanpa adanya koordinasi yang baik, kemungkinan akan terjadi tabrakan atau harus menunggu terlalu lama pada simpangan-simpangan.
2.2    Pengorganisasian dalam Lembaga Pendidikan
Pengorganisasian merupakan struktur koordinasi terencana yang formal, yang melibatkan dua orang atau lebih, dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Menurut Kast dan James E. Rosenzweig dalam buku yang dikarang oleh Ismail Nawawi (2010:23)  yang berjudul “Perilaku Organisasi” menyebutkan bahwa organisasi merupakan sekelompok orang yang terikat secara formal dalam hubungan atasan dan bawahan yang  bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama sebagai alat untuk mempersatukan usaha-usaha  menyelesaikan berbagai kegiatan lembaga pendidikan.
Dalam langkah pengorganisasian ini, ada dua hal pokok yang menjadi perhatian:
a.       Penciptaan mekanisme atau tata kerja, seirama dengan pola struktur organisasi yang dibuat-ditetapkan.
b.      Penentuan dan pendistribusian kerja yaitu, penyebaran dan pembagian tugas/ pekerjaan sekaligus pelaksanaan-pelaksanaan beserta kewenangan dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh masing-masing anggota/ staf pengurus organisasi.
2.2.1        Pengendalian dalam Lembaga Pendidikan
Pengendalian sebagai proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. 
2.2.2        Evaluasi dalam Lembaga Pendidikan
Daryanto, (1999:1).  Evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan. Kemudian Iskandar (2011), menjelaskan evaluasi tersebut dengan mengatakan bahwa evaluasi itu berhubungan dengan pengukuran. Dalam beberapa hal evaluasi lebih luas, karena dalam evaluasi juga termasuk penilaian formal dan penilaian intuitif mengenai kemajuan peserta didik. Evaluasi juga mencakup penilaian tentang apa yang baik dan apa yang diharapkan. Dengan demikian hasil pengukuran yang benar merupakan dasar yang kokoh untuk melakukan evaluasi.
Tujuan evaluasi pendidikan terbagi atas tujuan umum dan khusus, dimana dijelaskan sebagai berikut.
1.        Tujuan Umum Secara umu, tujuan evaluasi dalam bidang  pendidikan ada dua, yaitu:
a.       Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebgai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain tujuan umum dari evaluasi dalam pendidikan adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
b.      Untuk mengukur dan menilai sejauh mana efektivitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh pesesrta didik.
2.        Tujuan Khusus
Adapun tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam  bidang pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam  menempuh program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik utnuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masingmasing.
b.       Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau caracara perbaikannya.
2.2.3        Menyusun anggaran biaya dalam Lembaga Pendidikan
Penyususnan anggaran dalam Lembaga Pendidikan merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/kesepakatan antara puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber data.
Anggaran pada dasarnya terdiri dari dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi penerimaan atau perolehan biaya ditentukan oleh besarnya dana yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana. Biasanya dalam pembahasan pembiayaan pendidikan, sumber-sumber biaya itu dibedakan dalam tiap golongan, pemerintah, masyarakat, orang tua dan sumber-sumber lain. Sisi pengeluaran terdiri dari seluruh penerimaan biaya, sebagian dipergunakan untum mebiayai kegiatan administrasi, ketatausahaan, sarana dan prasarana pendidikan dll.
Anggaran disamping sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian, juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam mengarahkan suatu lembaga menempatkan organisasi dalam posisi yang kuat dan lemah. Oleh karena itu, anggraan juga dapat berfungsi sebagai tolak ukur keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Di samping itu, anggaran dapat pula dijadikan alat untuk mempengaruhi dan memotivasi pimpinan atau manajer dan karyawan untuk bertindak efisien dalam mencapai sasaran-sasaran lembaga.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja pendidikan (RAPBP) harus berdasarkan pada rencana pengembangan pendidikan dan merupakan bagian dari rencana operasional tahunan. RAPBP meliputi penganggaran untuk kegiatan pengajaran, RAPBP perlu disusun mencai pendidikan dengan memastikan bahwa alokasi anggaran bisa memenuhi kebutuhan pendidikan secara optimal.
a.         Prinsip Penyusunan RAPBP, antara lain :
1.    RAPBP harus benar-benar difokuskan pada peningkatan pembelajaran secara jujur, bertanggung jawab, dan transparan.
2.    RAPBP harus ditulis dalam bahasa yang sederhana dan jelas, dan dipajang di tempat terbuka.
3.    Dalam menyusun RAPBP, sebaiknya secara saksama memprioritaskan pembelanjaan dana sejalan dengan rencana pengembangan pendidikan.
b.        Proses Penyusunan RAPBP meliputi :
1.      Menggunakan tujuan jangka menengah dan tujuan jangka pendek yang ditetapkan dalam rencana pengembangan pendidikan.
2.       Menghimpun, merangkum, dan mengelompokkan isu-isu dan masalah utama ke dalam berbagai bidang yang luas cakupannya,
3.      Menyelesaikan analisis kebutuhan.
4.      Memprioritaskan kebutuhan.
5.      Mengonsultasikan rencana aksi yang ditunjukkan/dipaparkan dalam rencana pengembangan pendidikan.
6.       Mengidentifikasi dan memperhitungkan seluruh sumber pemasukan,
7.      Menggambarkan rincian (waktu, biaya, orang yang bertanggung jawab, pelaporan), dan mengawasi serta memantau kegiatan dari tahap perencanaan menuju tahap penerapan hingga evaluasi.
2.2.4        Staffing alam Lembaga Pendidikan
Staffing dalam lembaga pendidikan merupakan proses manajemen struktural dan merupakan sistem yang komponen-komponennya secara keseluruhan saling berhubungan. struktur-struktur dalam organisasi merupakan tim yang terorganisasi dan membentuk suatu kinerja terpadu. Pada setiap tim terdapat pemimpin yang mempertanggung jawabkan keseluruhan struktur organisasi.
Dari sistem staffing dalam struktural organisasi yang telah di kemukakan diatas,dapat di pahami adanya manajemen dengan pendekatan struktur mempertimbangkan level dan kedudukan ataupun jabatan tertentu,akan tetapi yang banyak di gunakan dalam manajemen struktural adalah struktur yang mengikuti organisasi yang mengikuti tingkatan-tingkatan kedudukan tertentu,pembagian tugas dilakukan sesuai wewenang dan tanggung jawab strukturnya masing-masing dengan demikian mementingkan makna struktural dalam arti unit kerja,jabatan atau posisi, tugas dan segala tanggun jawab yang di pikulnya masing-masing oleh pejabat struktural.
Manajemen staffing menurut David Evans (1981:241). Memiliki ciri-ciri berikut:
1.      tugas individu yang jelas
2.      jabatan yang jelas
3.      wewenang dan tanggug jawab yang jelas
4.      deskripsi tugas dan kegiatan yang jelas, setiap tugas dijelaskan sesuai dengan sfesifikasinya yang menjelaskan secara terperinci bagi petugas masing-masing
5.      hubungan antar unit kerja dan hubungan antar tugas yang jelas.